Rabu, 24 Agustus 2011

Retak



aku hanya manusia bodoh
Maaf sebelumnya ada yang mau saya tanyakan ke UPK dan atasan saya…maaf juga kalau pertanyaan ini saya sampaikan lewat tertulis dan tidak langsung menghadap ..(meski udah menghadap tapi tak pernah ada jawaban juga) ---- kali ja kalo ditulis dan ku sodorin langsung bakalan ada jawaban>>>
1. Ada beberapa pegawai yang menanyakan status penempatan saya termasuk saya pribadi, seperti yang kita tahu saya masih berstatus pegawai Subbag KPG yang di perbantukan di SKT (Subbag TRT TMT 5 Mei 2011); apakah status saya masih seperti sekarang (tetap diperbantukan)? ku kerja seperti biasa malah sampai malam karena kerja ku menumpuk dari dua tempat yang mungkin ga pernah terlihat oleh UPK ....
2. Sebelumnya saya minta maaf karena untuk Evaluasi Penilaian Kinerja merupakan hak dan kewajiban atasan untuk menilai pelaksananya; saya sedikit ingin menanyakan untuk penilaian saya di Evaluasi Penilaian Kinerja periode I (Januari – Juni 2011) penilaian saya di SKT tidak ada (tidak dinilai) sedangkan saya di SKT di perbantukan TMT 5 Mei 2011 sehingga penilaian 2 bulan (5 Mei sd 30 Juni 2011) saya tidak ada penilaian atau tidak dinilai sebagai pekerjaan saya – Karena Pekerjaan di Sekre tidak diakui juga sebagai pekerjaan saya di TRT –..
Penilaian saya di Evaluasi Penilaian Kinerja periode I (Januari – Juni 2011) -- (penilaian hanya pada saat saya melaksanakan pekerjaan di KPG Januari – April 2011); kalau misalnya seperti itu untuk penilaian evaluasi semester II (Juli – Desember 2011) maka penilaian saya tidak ada sama sekali (karena tidak melaksanakan pekerjaan KPG/ hanya beberapa yang di disposisi saja) dan Pekerjaan di Sekre tidak diakui juga sebagai pekerjaan saya di TRT;meski saya sudah berusaha bekerja di dua tempat dalam satu waktu...
Terima kasih atas jawabannya dan mohon maaf bila pertanyaan saya ada yang tidak sopan, karena selaku bawahan tetap menerima tugas….terima kasih>>.