Senin, 12 Desember 2016

Gagal fokus n paham

Kaget denger kata "emang sanggup biaya istri n anak mu"...seakan2 tertampar dan bangun dari mimpi nyenyak yg mengenakan..

Apakah semua Karena materi?

Semua ga bisa di dapat dalam waktu instant, duh klo Kita mah pegawai biasa..jangan liat ke atas terus..(#nasihatin diri sendiri)

Cara mudah n gampang  n extrim banget... ngirit, belajar pelit (#jangan deh/) tetep aja klo liat nya materi mah susah..ga bisa bersyukur dengan apa yg sudah di peroleh..di bandingkannya dengan yg mapan jauh sih...

Jadi ngerasain klo perjuangan n pengorbanan selama ini ga di hargain banget..(#ups..cape)😭😭😭

Y sudah instrospeksi diri..cari segera solusi jangan nambah masalah, semua bisa di selesai kan dengan Kepala dingin..

Jumat, 02 Desember 2016

212

Izin sharing cerita dr seorang teman :


Cerita Inspiratif buat kita2 yg merasa sudah 'cukup' beragama....

*Adalah saya akan tak ikut lagi aksi 212???*

Saya anggap dunia adalah soal bagaimana hidup dan cari kehidupan.. bagaimana menikmati dan lebih baik dari manusia lain, bagaimana bisa punya status baik, dihargai dengan apa yg dipunya dan sedikit jalan2 menikmati dunia..

Saya anggap orang yg maju dalam agama itu adalah yang berfikiran luas dan penuh toleransi, saya anggap tak perlulah terlalu fanatis akan sesuatu, tak perlu reaktif akan sesuatu, keep calm, be cool... Janganlah sesekali dan ikut2an jadi orang norak... ikut kelompok jingkrang2 dan entah apalah itu namanya..

Saya tak ikut aksi bela agama ini itu kalian jangan usil, jangan dengan kalian ikut saya tidak, artinya kalian masuk syurga saya tidak!, Saya ini beragama lho, saya ikut berpuasa, saya bersedekah dan beramal..Saya bantu orang2, bantu saudara2 saya juga,, jgn kalian tanya2 soal peran saya ke lingkungan, kalian lihat orang2 respek pada saya, temanpun aku banyak...tiap kotak sumbangan aku isi..

Saya masih heran, apa sih salah seorang ahok? Dia sdh bantu banyak orang, dia memang rada kasar tapi hatinya baik kok, saya hargai apa yang sudah dia buat bagi jakarta... Saya anggap aksi ini itu hanya soal politis karena kebetulan ada pilkada,, saya tak mau terbawa2 arus seperti teman2 kantor yg tiba2 juga mau ikut aksi, saya anggap itu berlebihan dan terlalu cari2 sensasi... paling juga mau selfie2..

Sampai satu saat....

,sore ini dalam gerimis saat saya ada di jalan, dalam mobil menuju tempat miting, dalam alunan musik barat saya berpapasan dengan rombongan pejalan kaki, saya melambat, mereka berjalan tertib, barisannya panjang sekali, pakai baju putih2, rompi hitam dan hanya beralas sendal,, muka mereka letih, tapi nyata kelihatan tidak ada paksaan sama sekali di wajah2 itu.. mereka tetap berjalan teratur, memberi jalan ke kendaraan yg mau melintas, tidak ada yang teriak, berlaku arogan dan aneh2 atau bawa aura mirip rombongan pengantar jenazah yg ugal2an.... Ini aneh, biasanya kalau sdh bertemu orang ramai2 di jalan aromanya kita sudah paranoid, suasana panas dan penuh tanda tanya negatif.... Sore ini, di jalan aku merasa ada kedamaian yang kulihat dan kurasa melihat wajah2 dan baju putih mereka yg basah terkena gerimis,...

Papasan berlalu, aku setel radio lain...ada berita,, rombongan peserta aksi jalan kaki dari ciamis dan kota2 lain sudah memasuki kota, ada nama jalan yg mrk lalui... Aku sambungkan semua informasi, ternyata yang aku berpapasan tadi adalah rombongan itu... Aku tertegun...

Lama aku diam ,, otakku serasa terkunci, analisaku soal bagaimana orang beragama sibuk sekali mencari alasan, tak kutemukan apa pun yg sesuai dengan pemikiranku, apa yg membuat mereka rela melakukan itu semua?? Apa kira2?.. aku makin sibuk berfikir.... Apa menurutku mereka itu berlebihan? Rasanya tidak, aku melihat sendiri muka2 ikhlas itu.... Apa mereka ada tujuan2 politik? Aku rasa tidak, kebanyakan orang sekarang memcapai tujuan bukan dengan cara2 itu.... Apakah orang2 dgn tujuan politik yang gerakkan mereka itu?.. aku hitung2, dari informasi akan ada jutaan peserta aksi,, berapa biaya yg harus dikeluarkan untuk itu kalau ini tujuan kelompok tertentu... Angkanya fantastis, rasanya mustahil ada yg mau ongkosi krn nilainya sangatlah besar....

Aku dalam berfikir, dalam mobil, masih dalam gerimis kembali berpapasan dengan kelompok lain, berbaju putih juga, basah kuyup juga... Terlihat di pinggir2 jalan anak2 sekolah membagikan minuman air mineral ukuran gelas, sedikit kue2 warung ke mereka, sepertinya itu dr uang jajan mereka yg tak seberapa.... Aku terdiam makin dalam... Ya Allah....kenapa aku begitu buruk berfikir selama ini??? Kenapa hanya hal2jelek yang mau aku lihat tentang agamaku... Kenapa dengan cara pandangku soal agamaku??

Aku mampir ke masjid, mau sholat ashar...aku lihat sendal2 jepit lusuh banyak sekali berbaris...aku ambil wudhu...

Kembali, di teras, kali ini aku bertemu rombongan tadi, mungkin yang tercecer,, muka mereka lelah sekali, mereka duduk,, ada yg minum, ada yg rebahan, dan lebih banyak yg lagi baca Quran...  Hmmm

Aku sholat sendiri,, tak lama punggungku dicolek dr belakang, tanda minta aku jd imam, aku cium aroma tubuh2 dan baju basah dari belakang.... Aku takbir sujud,, ada lagi yang mencolek,. Nahh....Kali ini hatiku yang dicolek, entah kenapa... hatiku bergetar sekali, aku sujud cukup lama, mereka juga diam... Aku bangkit duduk,, aku tak sadar ada air bening mengalir dari sudut mataku.... Ya Allah... Aku tak pantas jadi imam mereka,. Aku belum sehebat, setulus dan seteguh mereka.... Bagiku agama hanya hal2 manis, tentang hidup indah, tentang toleransi, humanis, pluralis, penuh gaya , in style ..bla bla bla,... Walau ada hinaan ke agamaku aku harus ttp elegan, berfikiran terbuka...  Kenapa Kau pertemukan mereka dan aku hari ini ya Allah, kenapa aku Kau jadikan aku imam sholat mereka?? Apa yang hendak Kau sampaikan secara pribadi ke aku??....

Hanya 3 rakaat aku imami mereka,, hatiku luluh ya Allah.... mataku merah nahan haru... Mereka colek lagi punggungku, ada anak kecil usia belasan cium tanganku, mukanya kuyu tapi tetap senyum.. agak malu2 aku peluk dia, dadaku bergetar tercium bau keringatnya, dan itu tak bau sama sekali... Ini bisa jadi dia anakku juga,. Apa yg telah kuajarkan anakku soal islam? Apakah dia levelnya sekelas anak kecil ini?? Gerimis saja aku suruh anakku berteduh... dia demam sedikit aku panik... Aku nangis dalam hati.... di baju putihnya ada tulisan nama sekolah,. smp ciamis... Ratusan kilo dari sini.... kakinnya bengkak karena berjalan sejak dari rumah, dia cerita bapaknya tak bs ikut krn sakit dan hanya hidup dr membecak, bapaknya mau bawa becak ke jakarta bantu nanti kalau ada yg capek, tapi dia larang... Aku dipermalukan berulang2 di masjid ini... Aku sudah tak kuat ya Allah... Mereka bangkit, ambil tas2 dan kresek putih dr sudut masjid, kembali berjalan, meninggalkan aku sendirian di masjid,, rasa2nya melihat punggung2 putih itu hilang dr pagar masjid aku seperti sudah ditinggal mereka yg menuju syurga... Kali ini aku yg norak,, aku sujud, lalu aku sholat sunat dua rakaat,, air mataku keluar lagi.... kali ini cukup banyak, untung lagi sendirian..

Sudah jam 5an, lama aku di masjid, serasa terkunci tubuhku di sini...miting dgn klien sptnya batal... aku mikir lagi soal keislamanku, soal komitmenku ke Allah, Allah yg telah ciptakan aku, yg memberi ibu bapakku rejeki, sampai aku dewasa dan bangga seperti hari ini.... dimana posisi pembelaanku ke agamaku hari ini??? Ada dimana? Imanku sudah aku buat nyasar di mana?...

Aku naik ke mobil, aku mikir lagi,. Kali ini tanpa rasa curiga, kurasa ada sumbat besar yg telah lepas dalam benakku selama ini... Ada satu kata,. Sederhana sekali tanpa bumbu2... Ikhlas dalam bela agama itu memamg nyata ada...

Aku mampir di minimarket,, kali ini juga makin ikhlas, makin mantap... Aku beli beberapa dus air mineral, makanan kering, isi dompet aku habiskan penuh emosional.... Ini kebangganku yg pertama dalam hidup saat beramal, aku bahagia sekali... Ya Allah ijinkan aku kembali ke jalanMu yang lurus, yg lapang, penuh kepasrahan dan kebersihan hati....

Ya Allah ijinkan aku besok ikut Shalat jumat dan berdoa bersama saudara2ku yang sebenarnya,. Orang2 yang sangat ikhlas membela Mu... Besok, tak ada jarak mereka denganMu ya Allah... Aku juga mau begitu, ada di antara mereka, anak kecil yg basah kuyup hari ini....tak ada penghargaan dr manusia yg kuharap, hanya ingin Kau terima sujudku... Mohon Kau terima dengan sangat... Bismilahirahmanirahiim....

(1 Desember 2016 , Ditjeriteratakan oleh Joni A Koto, Arsitek, Urban p
[truncated by WhatsApp]




Kamis, 24 November 2016

Terima Kasih JakPro009



terima kasih semuanya....2 tahun yang sangat indah untuk kebersamaannya yang ga mungkin terlupakan


Kamis, 20 Oktober 2016

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph 21 Tahun 2016

Untuk menghitung pajak penghasilan Pph 21 langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Hitung penghasilan bruto Anda dalam setahun, seperti gaji pokok ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya.
  2. Hitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sesuai dengan status Anda.
  3. Hitung pengurang lainnya seperti : Tunjangan Biaya Jabatan 5% & Iuran Pensiun 5% dari penghasilan bruto, catatan: Tunjangan Biaya Jabatan Maksimal Rp. 6 juta per tahun, dan Tunjangan Iuran Pensiun maksimal 2,4 juta per tahun.
  4. Hitung Penghasilan netto Anda : Penghasilan Bruto – PTKP – Iuran Jabatan & Pensiun.
  5. Kalikan Penghasilan Netto dengan tarif Pajak Penghasilan yang berlaku.


Contoh Menghitung Pajak Penghasilan Pph 21 Tahun 2016

Agar Anda dapat lebih memahami cara perhitungan pajak penghasilan, berikut ini kami berikan contoh perhitungan pajak penghasilan Pph 21:
Misalnya A adalah seorang karyawan status kawin dengan anak 1, dengan asumsi data penghasilan sebagai berikut:
Gaji Pokok Rp. 5 juta
Tunjangan Transportasi, Uang Makan dan lain-lain : Rp. 2 juta
Total Penghasilan Bruto : Rp. 7 juta  
Dari data di atas perhitungan pajak penghasilan Pph 21 atas penghasilan dalam setahun adalah sebagai berikut:

(dalam Rupiah)
Gaji Pokok
Tunjangan
Penghasilan-Bruto
Pengurangan (-)
PTKP
Biaya Jabatan
Iuran Pensiun
Total
Penghasilan Kena Pajak-Netto
Pajak Pph (5%) Per Tahun
Pajak Pph (5%) Per Bulan
60.000.000,-
24.000.000,-
84.000.000,-
63.000.000,-
4.200.000,-
2.400.000,-
69.600.000,-
14.400.000,-
720.000,-
60.000,-

Catatan :
  • Perhitungan diatas dengan asumsi pegawai A memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), namun apabila tidak memiliki NPWP maka wajib pajak tersebut dikenakan biaya tambahan 20% dari perhitungan normal.
  • Apabila Karyawan A asumsi perhitungan Penghasilan Kena Pajak (Netto) di atas nilainya di atas Rp. 50 juta, maka tarif pajak disesuaikan dengan tabel pajak progresif di atas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  • Untuk perhitungan pajak penghasilan PPh 21 Tahun 2016 dengan status lainnya tinggal merubah nilai PTKP sesuai dengan tabel PTKP 2016 diatas.



Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph 21 Menggunakan Formulir Otomatis / Digital

Apabila Anda telah memahami cara perhitungan manual pajak penghasilan PPh pasal 21 diatas dengan menggunakan excel, untuk mengaplikasikannya langsung pada formulir otomatis dari Direktorat Jendral Pajak, berikut akan kami berikan formulir tersebut dan bisa Anda download.
Formulir tersebut dalam bentuk format PDF, namun dalam pengisiannya Anda dipermudah karena seluruh hitungan penjumlahannya secara otomatis oleh sistem.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam pengisian SPT tersebut, terdapat juga tutorial lengkap bagaimana cara pengisian tahap demi tahap yang sangat mudah dipahami.
Sebagai tambahan Formulir tersebut juga tersedia dalam format Bahasa Inggris (English Language), sehingga dapat digunakan juga oleh warga negara asing (WNA) yang memperoleh penghasilan dan bekerja di Indonesia. 
  1. Formulir Pajak Penghasilan SPT 1770 SS (diperuntukkan bagi Anda yang bekerja atau karyawan dan memiliki penghasilan bruto lebih kecil dari 60 juta rupiah pertahun.
  2. Formulir Pajak Penghasilan SPT 1770 S (diperuntukkan bagi Anda yang bekerja atau karyawan dan memiliki penghasilan bruto lebih besar dari 60 juta rupiah pertahun.
  3. Formulir Pajak Penghasilan SPT 1770 (diperuntukkan bagi Anda yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas atau Anda adalah sebagai seorang pengusaha)

Perlu Anda ketahui bahwa saat ini proses pengisian dan lapor SPT Pajak Penghasilan Tahunan PPh 21 bisa dilakukan secara online di website Direktorat Jendral Pajak (DJP Online) dengan menggunakan aplikasi efiling pajak, berikut tutorial prosedur pendaftaran, cara pengisian SPT PPh 21 dan penjelasannya:
  1. Cara Lapor Pajak Penghasilan SPT PPh 21 Online Formulir 1770 S
  2. Cara Lapor Pajak Penghasilan SPT PPh 21 Online Formulir 1770 SS
  3. Saat ini Direktorat Jendral Pajak belum menyediakan pengisian SPT 1770 secara online, namun data SPT dapat Anda isi terlebih dahulu, setelah data lengkap bisa segera Anda lapor SPT tersebut dengan cara mengapload ke situs DJP Online.

Menghitung Pajak Penghasilan, Tarif Pph 21, & PTKP 2016 Terbaru

Kebijakan Pemerintah di Tahun 2016 sehubungan dengan pajak penghasilan yang perlu disambut baik yaitu dengan adanya perubahan naiknya Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP 2016 untuk wajib pajak (WP) dengan status TK/0 yang semula 36 juta menjadi 54 juta pertahun atau naik 50% (Tabel Terlampir).

Undang-Undang Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan pertama kali diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 dan beberapa kali mengalami amandemen dan perubahan sebagai berikut:
  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008

Tarif Pajak Penghasilan Pph Pasal 21  


Sesuai dengan Pasal 17 ayat 1, Undang-Undang No. 36 tahun 2008, tarif pajak penghasilan pribadi perhitungannya dengan menggunakan tarif progresif sebagai berikut:

Penghasilan Netto Kena Pajak
Tarif Pajak
Sampai dengan 50 juta
5%
50 juta sampai dengan 250 juta
15%
250 juta sampai dengan 500 juta
25%
Diatas 500 juta
30%

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Tahun 2015

Undang-Undang yang mengatur besaran PTKP 2015 adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 122/PMK.010/2015 mengenai tarif penyesuaian besarnya penghasilan tidak Kena Pajak (PTKP) Tahun 2015.

Tarif PTKP 2015 setahun adalah sebesar Rp. 36 juta (3 juta per bulan) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi, dan naik 50% dari nilai PTKP 2014 sebesar Rp. 24,3 juta.


Perhitungan PTKP Tahun 2015:

1. Wajib Pajak Tidak Kawin dan memiliki tanggungan
Uraian
Status
PTKP
Wajib Pajak 
TK0
36.000.000,-
+ Tanggungan 1
TK1
39.000.000,-
+ Tanggungan 2
TK2
42.000.000,-
+ Tanggungan 3
TK3
45.000.000,-
2. Wajib Pajak Kawin 
Uraian
Status
PTKP
+ WP Kawin
K0
39.000.000,-
+ Tanggungan 1
K1
42.000.000,-
Tanggungan 2
K2
45.000.000,-
Tanggungan 3
K3
48.000.000,-
3. Wajib Pajak Kawin, penghasilan istri dan suami digabung
Uraian
Status
PTKP
+ WP Kawin
K/I/0
75.000.000,-
Tanggungan 1
K/I/1
78.000.000,-
Tanggungan 2
K/I/2
81.000.000,-
Tanggungan 3
K/I/3
84.000.000,-
 Catatan: Tunjangan PTKP untuk anak atau tanggungan maksimal 3 orang


Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 2016

Usul kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Tahun 2016 untuk Wajib Pajak yang semula Rp.36 juta berubah menjadi Rp.54 juta pertahun (setara dengan Rp. 4,5 juta per bulan) telah disetujui DPR.

Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, PTKP ini akan diberlakukan mulai Bulan Juni 2016, dan perhitungannya berlaku surut mulai dari Bulan Januari 2016.

Kalau dianalisa kenaikan PTKP 2016 ini lebih kurang 50% dari PTKP 2015, dan kenaikan PTKP 2015 juga demikian lebih kurang 50% dari PTKP 2014 (data aktual PTKP 2014 : 24,3 juta, 2015 : 36 juta, 2016 : 54 juta).

Kenaikan PTKP 2016 ini ditanggapi positip dari berbagai kalangan masyarakat terutama karyawan atau buruh yang saat ini masih memperoleh penghasilan lebih kurang senilai Upah Minimum Regional (UMR).

Dengan adanya penyesuaian tarif PTKP 2016 ini maka pastinya akan menyebabkan pendapatan negara dari Wajib Pajak orang pribadi akan turun, namun diharapkan dengan adanya kenaikan tarif ini dapat mensejahterakan masyarakat kurang mampu dan meningkatkan kesadaran bagi Wajib Pajak untuk melapor SPT PPh sesuai dengan penghasilan yang diperolehnya.

Akhirnya pemerintah mengeluarkan peraturan perundang-undangan Nomor : 101-PMK.010-2016 mengenai :  Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak, Anda bisa baca : Undang-Undang PTKP 2016 Terbaru, yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bapak Bambang P.S. Brodjonegoro pada Tanggal 27 Juni 2016.


Perhitungan Perubahan PTKP Terbaru Tahun 2016 :

1. PTKP 2016 Wajib Pajak Tidak Kawin (TK)
Uraian
Status
PTKP
Wajib Pajak 
TK0
54.000.000,-
Tanggungan 1
TK1
58.500.000,-
Tanggungan 2
TK2
63.000.000,-
Tanggungan 3
TK3
67.500.000,-
2. PTKP 2016 Wajib Pajak Kawin 
Uraian
Status
PTKP
WP Kawin
K0
58.500.000,-
Tanggungan 1
K1
63.000.000,-
Tanggungan 2
K2
67.500.000,-
Tanggungan 3
K3
72.000.000,-
3.PTKP 2016 Wajib Pajak Kawin, penghasilan istri dan suami digabung
Uraian
Status
PTKP
WP Kawin
K/I/0
112.500.000,-
Tanggungan 1
K/I/1
117.000.000,-
Tanggungan 2
K/I/2
121.500.000,-
Tanggungan 3
K/I/3
126.000.000,-
 Catatan: 
  • Tunjangan PTKP untuk anak atau tanggungan maksimal 3 orang
  • TK : Tidak Kawin
  • K : Kawin
  • K/I : Kawin dan penghasilan pasangan digabung